Menurut Mahfud, temuan Refly Cs seratus persen benar dan sudah ditindaklanjuti
seluruhnya.
"Temuan tim benar 100 persen dan sudah ditindaklanjuti semua. Apa yang tidak coba? ketika ada Simalungun, kita sudah ke KPK, sesuai rekomendasi. Tidak melalui MKH. Makhfud sudah kita polisikan," jelasnya.
Lebih jauh lagi Mahfud menjelaskan, MK sudah bertindak dan hanya berbeda sudut
pandang saja dengan apa yang dilakukan Refly Cs.
"Tapi toh, nanti produknya sama. Tindakan pelanggaran etika itu," tandasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, hakim konstitusi, Akil Mochtar saat pertama kali tim
investigasi pimpinan Refly Harun mengumumkan temuan-temuannya terkait suap menyuap di perkara pilkada, mengatakan bahwa apa yang diumumkan Refly Cs ke publik adalah sampah.
0 komentar:
Post a Comment
Please comment and get free dofollow backlink to your blog ^_^