Saturday, December 18, 2010

MK Bentuk Panel Etik Hakim untuk Arsyad Sanusi

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) membentuk panel etik hakim guna mencari tahu
apakah betul keluarga hakim konstitusi, Arsyad Sanusi terlibat dalam
kasus pilkada Kabupaten Bengkulu Selatan. Tiga hakim konstitusi ditunjuk
menjadi anggota panel tersebut, mereka adalah Ahmad Fadlil Sumadi,
Harjono dan Ahmad Sodiki.
"Kita sudah sampai pada kesimpulan panel hakim RPH menunjuk hakim
Harjono, Sodiki, Fadlil sebagai tim panel etik," ujar Ketua MK, Mahfud
MD saat ditemui di ruang kerjanya gedung MK, Jakarta, Jalan Medan
Merdeka Barat, Kamis(16/12/2010).
Menurut Mahfud, panel etik hakim akan mencari tahu, betul atau tidak
hakim MK Arsyad Sanusi mengetahui anaknya yang bernama Neshawati
menerima tamu yang berperkara di kediamannya, yakni Dirwan Mahmud yang
juga mantan calon bupati Bengkulu Selatan.
Selain itu, lanjut Mahfud, panel etik hakim panel hakim akan memeriksa
lagi, keterkaitan Nesha, Zaimar dan Makhfud dengan Arsyad Sanusi.
"Secara etika kan nggak boleh keluarga menerima tamu dan betul atau
tidak pak Arsyad itu tahu ada tamu," jelasnya.
Lebih jauh lagi Mahfud menjelaskan bahwa panel etik hakim dalam kerjanya
akan menentukan apakah perlu dibentuknya Majelis Kehormatan Hakim(MKH)
atau tidak berdasarkan hasil pemeriksaan panel etik hakim.
"Ingat, panel etik hakim belum akan periksa pak Arsyad, nanti akan
ditentukan setelah hasil kerja tim panel etik hakim dibawa ke pleno,"
jelasnya.
Mantan menteri pertahanan tersebut juga mengatakan bahwa panel etik
hakim akan memulai tugasnya besok.
"Panel etik hakim akan mulai bekerja besok," tandasnya.

0 komentar:

Post a Comment

Please comment and get free dofollow backlink to your blog ^_^

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 
BLOGGER CIGUGUR Copyright © 2009 Blogger Template Designed by Bie Blogger Template